Jakarta (CVCN NEWS) - Bismillah, hari ini Front Pembela Islam (FPI) akan layangkan surat pengaduan ke Dewan Pers, sebanyak 8 media televisi dan 3 media cetak yang akan dilaporkan. Media tersebut diantaranya adalah MetroTV, TV One, Trans TV, Trans7, RCTI, ANtv, SCTV, SINDO TV, Kompas, Media Indonesia, dan Warta Kota. Demikian pesan yang disampaikan ketua FPI bidang nahi munkar Munarman SH yang diterima Suara Islam Online, Rabu (21/8/2013).
Munarman mengatakan media tersebut dilaporkan karena telah menyebarkan berita bohong tentang FPI dalam peristiwa Lamongan dan Tasilmalaya. Kebohongan tersebut diulang-ulang dan tanpa melakukan cover both side dan bersifat insinuatif untuk menggiring opini publik. Media yang dilaporkan tersebut juga mencampuradukan antara fakta dan opini.
"Kami ingin menguji, apakah prinsip-prinsip yang diagung-agungkan oleh kaum demokrat yaitu independensi pers, pers yang tidak memihak pada salah satu golongan atau kelompok atau posisi ideologis yaitu liberalisme, bisa bersikap adil kepada umat Islam," ujar Munarman.
"Ini saatnya menguji mereka dengan prinsip dan standar mereka sendiri," tegas Munarman.
Posting Komentar