BANDA
ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menantang Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) untuk menyelenggarakan referendum terkait dengan
keberadaan bendera Aceh yang masih jadi polemik.
Ketua
Komisi A DPR Aceh, Abdullah Saleh menyebut pernyataan Mendagri mengenai
bendera Aceh mengaitkan dengan kesejahteraan merupakan pernyataan yang
ngawur dan tidak beralasan yang tepat.
"Sebenarnya
pembahasan soal bendera itu di pihak Aceh sudah selesai sejak tanggal
27 Juli lalu," kata Abdullah Saleh, Sabtu (10/8).
Menurutnya,
persoalan justru saat ini ada di Mendagri yang masih belum ada
kejelasan. Bahkan, katanya, Pemerintah Aceh telah dua kali memberikan
waktu negosiasi dan diskusi yang intensif terkait dengan bendera.
"Kenyataannya juga belum ada jelas itu di Mendagri," tuturnya.
Abdullah
mengatakan, kalau memang hanya segelintir orang yang menginginkan
bendera tersebut, Ia mengajak Mendagri untuk melakukan jajak pendapat
untuk menentukan apakah rakyat Aceh menerima atau tidak.
"Kalau memang benar tidak diterima, ayo kita buat jajak pendapat biar semua jelas," tuturnya.
Abdullah
menantang untuk menyelenggarakan jajak pendapatan di Aceh mengenai
Bendera Aceh atas pernyataan Mendagri bahwa rakyat Aceh membutuhkan
kesejahteraan. Bahkan di beberapa media massa, Mendagri menyebutkan
hanya beberapa ribu orang yang ingin menaikkan bendera Aceh.(mdk)
Posting Komentar