WALIKOTA Sabang Zulkifli Adam tak kuasa menyembunyikan rasa jengkelnya saat seminar membahas pelabuhan bebas Sabang yang digelar Badan Pengelolaan Kawasan Sabang (BPKS), Selasa, 4 Juni 2013, di Hotel The Pade, Banda Aceh.
Ditemui seusai acara, Zulkifli berharap forum itu bisa menghasilkan sesuatu yang kongkrit tentang keseriusan dan keikhlasan Pemerintah Pusat dalam mengembangkan Kawasan Sabang.
Menurut Zulkifli, problem utama pengembangan kawasan Sabang tidak lain terkait aturan dan regulasi.
“Selama ini kita sudah berbicara baik-baik. 13 tahun BPKS sudah ada di Sabang, tapi sama sekali tidak ada perkembangan yang signifikan. Namun kita juga tidak bisa menyalahkan BPKS untuk ini. Itu makanya, kita harapkan pemerintah lebih serius,” katanya.
Entah lantaran kesal atau benar-benar serius, Zulkifli lantas melontarkan pernyataan yang mengejutkan. Kata dia, "Kalau ini belum juga diperhatikan secara serius oleh Pemerintah Pusat, tiga tahun ke depan kita minta pisah saja dari Republik Indonesia untuk bergabung dengan Malaysia.”
Di mata Zulkifli, salah satu bukti ketidakseriusan pemerintah pusat adalah menyangkut UU Nomor 37 tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.
"Undang-undang sudah dibuat sejak tahun 2000, tapi aturan turunannya baru keluar 10 tahun kemudian yaitu berupa Peraturan Pemerintah (PP) No. 83 tahun 2010," kata Zulkifli.
Peraturan Pemerintah yang dimaksud Zulkifli adalah tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah kepada Dewan Kawasan Sabang. Itu pun, kata dia, Sabang masih "diikat" lagi dengan Peraturan Menteri.
“Kalau hal ini terus terjadi, saya beranggapan untuk permasalahan Sabang, Presiden harus mengeluarkan sebuah surat supaya Sabang diberikan kebebasan kemerdekaan. Keluar dari NKRI menjadi wilayah kesatuan negara lain. Agar lebih cepat maju kawasan Sabang. Apalagi Sabang ini dekat dengan negara Malaysia, Thailand, Srilanka, dan India,” katanya.
(*/atjehpost
)
Posting Komentar