Spanduk penolakan
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
di wilayah Jakarta Barat jadi sasaran penertiban Satpol PP, para bawahan
Gubernur DKI Jakarta Jokowi.
Kasatpol PP Jakarta
Barat Kadiman Sitinjak beralasan, spanduk milik PKS yang terpampang di berbagai
fasilitas umum (fasum) seperti di atas jembatan layang, pagar taman jalur
hijau, pagar pembatas jalan tol, pinggir-pinggir jalan tidak memiliki izin dan
mengganggu ketertiban dan keindahan kota.
Untuk itu pihaknya sejak
Sabtu 2 Juni lalu hingga hari ini, Jumat (7/6/2013) telah menerjunkan
jajarannya guna menertibkan spanduk-spanduk tersebut.
“Sudah kami lakukan
sejak Sabtu lalu hingga saat ini sedikitnya kami tertibkan sebanyak 500
spanduk. Karena semua spanduk itu tidak memiliki izin pemasangan,” kata Kadiman
di Jakarta seperti diberitakan liputan6.com.
Adapun yang sudah
ditertibkan, lanjut Kadiman, adalah spanduk yang berada di kolong flyover
Pesing, pagar taman jalur hijau di Jalan Daan Mogot, Tubagus Angke, Grogol,
Tomang, Slipi, kawasan Glodok, Arjuna Utara dan Selatan, Jalan Panjang, dan
Kemanggisan Utama.
“Semua yang terpasang di
fasilitas umum yang ada di delapan kecamatan Jakarta Barat sudah kami
tertibkan,” tambah Kadiman.
Reaksi PKS
Ketua DPD PKS Jakarta
Barat Arkeno mengatakan, pihaknya telah memasang sebanyak 1.700 spanduk
penolakan kenaikan harga BBM tersebut di wilayah Jakarta Barat. “Kita sudah
memasang 1700 spanduk,” kata Arkeno ketika dihubungi wartawan.
Mengenai penertiban yang
dilakukan pihak Satpol PP terhadap 1.700 spanduknya, Arkeno menilai hal
tersebut tidak mengganggu keindahan kota. Dan dia menilai pemasangan terhadap
spanduk-spanduk itu merupakan hak setiap warga negara.
“Itu hak warga negara
dijamin untuk menyuarakan. Kan tidak dilarang walaupun lewat spanduk,” tambah
Arkeno.
Arkeno juga menegaskan
kepada pihak Satpol PP untuk tidak tebang pilih dalam penertiban
spanduk-spanduk yang mengganggu keindahan kota. Menurutnya, jika alasannya
menggangu, selain spanduk PKS banyak juga spanduk-spanduk lainnya yang
mengganggu keindahan kota yang masih terpasang di sekitar wilayah Jakarta Barat.
“Masalah izin, masalah
keadilan, spanduk lain yang lain juga harusnya ditertibkan dong. Tetapi spanduk
lain sampai saat ini masih eksis, bahkan lebih dari seminggu spanduk tentang
Isra Miraj masih ada dari partai lain,” protes Arkeno.
Posting Komentar