WAKIL Ketua Umum Harian Dewan
Masjid Indonesia, KH Masdar Farid Masudi mengatakan sedang mewacanakan
kegiatan ceramah yang tidak perlu diperdengarkan hingga ke luar area
masjid.
"Kami (Dewan Masjid Indonesia)
sedang berwacana untuk tidak memperdengarkan ceramah ke luar masjid,"
kata Masdar dalam acara Tabligh Akbar bertema Khawarij dan Dajjal
Salafi, Wahabi Amalan Sunnah yang dianggap Bidah di Masjid, Al Ikhlas,
Mekarsari, Bekasi Timur, Ahad 26 Mei 2013.
Menurut Masdar, masjid
diperbolehkan menggunakan pengeras suara. Alat itu sebaiknya hanya untuk
kegiatan tertentu, seperti memperdengarkan adzan. "Kalau adzan kan
mengajak untuk solat, jadi boleh," katanya.
Namun pada saat ceramah, atau
memberi tausiyah, menurutnya, pengeras suara itu, hanya perlu di dalam
masjid saja, tidak sampai diperdengarkan ke luar masjid, hingga
lingkungan di sekitar masjid mendengar ceramah itu.
"Masjid ada loudspeaker boleh, tapi hanya untuk di dalam saja. Jangan diperdengarkan di luar. Kan ganggu," katanya.
Masdar Farid Mas'udi |
Ceramah yang diperdengarkan melalui
pengeras suara itu, menurut Masdar, hanya diperlukan bagi orang yang
datang ke masjid. Sedangkan lingkungan sekitar belum tentu perlu
mendengar tausiyah atau ceramah itu.
"Orang yang datang (ke masjid)
itu kan artinya dia butuh tausiyah, kalo orang luar masjid kan antah
berantah dan tidak jelas, apa dia butuh atau tidak," katanya berargumen.
Selain itu, suara ceramah yang
keras dan biasanya memakan waktu lama itu juga berpotensi mengganggu
ketenangan masyarakat sekitar. Masdar berpendapat belum tentu lingkungan
sekitar menyukai isi ceramah itu, atau lingkungan sekitar adalah orang
berbeda agama.
"Belum tentu juga dia (lingkungan sekitar) sepaham dengan khotbah yang berapi-api itu," lanjutnya.
Menurutnya, apabila memang ada
yang mau mendengarkan tausiyah atau pembacaan ayat suci Al Quran, maka
sebaiknya orang itu datang ke masjid.
Selain dapat mengusik ketenangan
lingkungan sekitar atas suara ceramah itu, menurut Masdar, informasi
yang disampaikan dalam ceramah atau khutbah Islam akan terlalu membuka
rahasia dan aturan-aturan agama Islam.
"Kalau diperdengarkan itu kan seperti kita ditelanjangi. Orang jadi tahu semua informasi baik dan buruk kita," katanya.
(*/tempo)
Posting Komentar