Ketua FPI Habib Rizieq Shihab |
PEMBERLAKUAN syariat Islam di Aceh merupakan ujian bagi Indonesia. Jika gagal di Aceh, maka akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain yang menginginkan pemberlakuan syariat Islam. Sebaliknya, jika syariat Islam berjalan dengan baik di Aceh, maka provinsi lain akan meniru langkah Aceh.
Habib Rizirq bicara berapi-api dalam pertemuan sekitar tiga jam itu. Ia menyampaikan materi terkait UUD 1945, konstitusi negara yang membolehkan syariat Islam berlaku di Indonesia. Ia ingin syariat Islam bukan hanya untuk Aceh saja, tetapi berlaku pula untuk provinsi lain di Indonesia. Pemberlakuan syariat Islam tidak akan mengganggu hak nonmuslim.
Penegasan ini disampaikan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, di Asrama Haji, Banda Aceh, Minggu (21/04/2013). Habib Rizieq disambut ratusan kader FPI Aceh. Saat ia menyampaikan materi ratusan kader FPI menerikaan kalimat Allahuakbar.
Dr Habib Rizieq Shihab, berdialog tentang penegakan syariat Islam. |
Menurut Habib Rizieq, di Indonesia hukum pidana Islam belum berjalan,
karena di Jakarta pemerintahnya belum bersyariat. Oleh karena itu, pilih
pemimpin atau anggota legislatif orang yang pro-syariat Islam.
“Kalau pemerintah dan legislatifnya orang yang pro-syariat, maka insya
Allah, syariat Islam akan menjadi landasan utama di Indonesia,” ujar
Habib.
Aceh, kata Habib Rizieq, berlabel Serambi Mekkah dan tempat Islam
pertama datang. Aceh harus menjadi imam dan lokomotif untuk mengajak
provinsi lain menerapkan syariat Islam.
“Kenapa pelaksanaan syariat Islam di Aceh penting, karena ini menjadi contoh di tingkat nasional. Kalau gagal, maka menjadi modal bagi kelompok antisyariat Islam untuk mengatakan pada daerah lain tak perlu minta syariat Islam,” ujar Habib.
Saat ia katakan bahwa Aceh harus bersyariat Islam serta menjadi contoh bagi daerah lain, suara teriakan “Allahu akbar” dari peserta seminar di dalam ruangan asrama haji.
“Saya ajak seluruh konponen di Aceh jangan tinggalkan DSI untuk penerapan syariat Islam. Penerapan syariat Islam wajib berhasil,” tandasnya.
Ia menjelaskan, alasan kelompok anti syariat Islam hanya alasan yang dibuat-buat tentang bahaya Syariat Islam. Syariat Islam tak boleh berlaku karena takut investor tak datang, itu alasan klasik dan harus diabaikan, katanya. Alasan lainnya yang sering dipakai adalah pelanggaran HAM, menurutnya juga tidak mendasar.
Menurut Habib, alasan yang sering dilontarkan bahwa syariat Islam melanggar HAM, tidak mendasar. Dalam konstitusi NKRI penerapan syariat Islam adalah konstitusional.
“Syariat Islam harus berlaku di seluruh Indonesia untuk menuju NKRI bersyariat,” ujar Habib berapi-api.
(serambi indonesia)
Posting Komentar