Oleh : ZULKIFLI ANWAR | Foto |
BENDERA Aceh juga ikut berkibar
di line pipa ExxonMobil, Simpang Paya, Desa Mamplam, Kecamatan Nibong,
Aceh Utara, Sabtu 23 Maret 2013.
“Saya melintas di line pipa
ExxonMobil pukul 15.00 WIB tadi. Saya lihat ada bendera bulan bintang
yang berkibar di pinggir jalan Simpang Paya. Bendera itu diikat di ujung
kayu yang ditancapkan di tanah,” ujar Sulaiman, warga Kota Lhoksukon,
dilansir AtjehPost.
Kata Sulaiman, ia juga mendengar informasi ada pengibaran bendera yang sama terjadi di kecamatan lainnya.
“Saya dengar di Kecamatan
Samudera dan Murah Mulia juga ada. Pemandangan ini awalnya sedikit aneh,
karena biasanya saya melintas Simpang Paya tidak ada bendera itu.
Mungkin bendera itu dikibarkan setelah pengesahan qanun bendera dan
lambang Aceh malam kemarin (Jumat),” ujarnya.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengatakan, bendera itu baru berkibar hari ini dan mereka tidak tahu sampai kapan.
Qanun Bendera dan Lambang Aceh
telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dalam sidang paripurna,
pukul 22.15 Wib pada Jumat 22 Maret 2013. Qanun itu disahkan bersama dua
pengesahan rancangan revisi qanun lainnya tentang dana bagi hasil migas
dan penanaman modal.
Seluruh fraksi di DPR Aceh sepakat menerima tiga rancangan qanun untuk masuk dalam Lembaran Aceh.[]
Sumber: AtjehPost
Posting Komentar