ADIPOST - Peristiwa kebakaran yang menimpa Kantor Sekretariat Negara (Setneg),
Kamis (21/3) sore lalu, disesalkan banyak pihak. Pasalnya, banyak
dokumen milik negara, termasuk dokumen kasus Century, disimpan di gedung
itu. Jika sampai dokumen tersebut ikut terbakar, maka proses
pengungkapan kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun
itu akan semakin sulit.
"Cukup beralasan apabila ada yang
menduga bahwa berkobarnya api di Gedung Setneg dalam rangka
menghilangkan jejak atau bukti skandal bailout Bank Century, dan
berbagai asumsi-asumsi liar lainnya," kata Anggota Timwas Century, Indra
seperti dikutip Waspada, Sabtu (23/3).
Menurut Indra, terbakarnya Gedung Setneg yang berada di dalam kompleks
Istana Negara merupakan insiden yang buruk dan memalukan. Kebakaran itu
menunjukkan lemah dan rapuhnya sistem keselamatan dan keamanan yang ada
di kompleks Istana Negara.
“Apabila kompleks Istana Negara
merupakan objek super vital, api berkobar begitu besar dan lama
dipadamkan, apalagi areal-areal lainnya dari sabang sampai meroke.
Sebegitu rapuhnya kah negara besar bernama Indonesia ini? Apa kata dunia
melihat kerapuhan ini?,” tandanya.
Walau sebenarnya, tegas
Indra lagi, ia tidak yakin sebagai negara besar, teknologi berkembang
pesat di negeri ini, putra – putri bangsa yang cerdas-cerdas dan
berlian, masih ada kejadian itu.
Lebih lanjut, Indra
menjelaskan bahwa kenyataannya objek paling vital di negeri ini terbakar
begitu saja. Karena itu tidak aneh apabila muncul pertanyaan apakah
gedung Setneg terbakar atau dibakar?
Karenanya ia mendesak
Setneg agar memastikan bahwa tidak ada dokumen Century yang hilang atau
terbakar, sehingga tidak ada lagi dugaan negatif yang berkembang.
“Saya mendesak agar Sekretaris Negara mengumumkan dan memastikan bahwa
seluruh dokumen, rekaman, risalah rapat, catatan, dan surat-menyurat
terkait denga latar belakang mengenai bantuan bailout Bank Century 6,7
Triliun & lahirnya Perpu no 4 tahun 2008 mengenai kebijakan soal
bailout Bank Century, aman dan tidak terbakar/tidak hilang,” tandasnya.
[JJ/Wsp/bsb/bd/im]
ADIPOST - Peristiwa kebakaran yang menimpa Kantor Sekretariat Negara (Setneg),
Kamis (21/3) sore lalu, disesalkan banyak pihak. Pasalnya, banyak
dokumen milik negara, termasuk dokumen kasus Century, disimpan di gedung
itu. Jika sampai dokumen tersebut ikut terbakar, maka proses
pengungkapan kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun
itu akan semakin sulit.
"Cukup beralasan apabila ada yang menduga bahwa berkobarnya api di Gedung Setneg dalam rangka menghilangkan jejak atau bukti skandal bailout Bank Century, dan berbagai asumsi-asumsi liar lainnya," kata Anggota Timwas Century, Indra seperti dikutip Waspada, Sabtu (23/3).
Menurut Indra, terbakarnya Gedung Setneg yang berada di dalam kompleks Istana Negara merupakan insiden yang buruk dan memalukan. Kebakaran itu menunjukkan lemah dan rapuhnya sistem keselamatan dan keamanan yang ada di kompleks Istana Negara.
“Apabila kompleks Istana Negara merupakan objek super vital, api berkobar begitu besar dan lama dipadamkan, apalagi areal-areal lainnya dari sabang sampai meroke. Sebegitu rapuhnya kah negara besar bernama Indonesia ini? Apa kata dunia melihat kerapuhan ini?,” tandanya.
Walau sebenarnya, tegas Indra lagi, ia tidak yakin sebagai negara besar, teknologi berkembang pesat di negeri ini, putra – putri bangsa yang cerdas-cerdas dan berlian, masih ada kejadian itu.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa kenyataannya objek paling vital di negeri ini terbakar begitu saja. Karena itu tidak aneh apabila muncul pertanyaan apakah gedung Setneg terbakar atau dibakar?
Karenanya ia mendesak Setneg agar memastikan bahwa tidak ada dokumen Century yang hilang atau terbakar, sehingga tidak ada lagi dugaan negatif yang berkembang.
“Saya mendesak agar Sekretaris Negara mengumumkan dan memastikan bahwa seluruh dokumen, rekaman, risalah rapat, catatan, dan surat-menyurat terkait denga latar belakang mengenai bantuan bailout Bank Century 6,7 Triliun & lahirnya Perpu no 4 tahun 2008 mengenai kebijakan soal bailout Bank Century, aman dan tidak terbakar/tidak hilang,” tandasnya. [JJ/Wsp/bsb/bd/im]
"Cukup beralasan apabila ada yang menduga bahwa berkobarnya api di Gedung Setneg dalam rangka menghilangkan jejak atau bukti skandal bailout Bank Century, dan berbagai asumsi-asumsi liar lainnya," kata Anggota Timwas Century, Indra seperti dikutip Waspada, Sabtu (23/3).
Menurut Indra, terbakarnya Gedung Setneg yang berada di dalam kompleks Istana Negara merupakan insiden yang buruk dan memalukan. Kebakaran itu menunjukkan lemah dan rapuhnya sistem keselamatan dan keamanan yang ada di kompleks Istana Negara.
“Apabila kompleks Istana Negara merupakan objek super vital, api berkobar begitu besar dan lama dipadamkan, apalagi areal-areal lainnya dari sabang sampai meroke. Sebegitu rapuhnya kah negara besar bernama Indonesia ini? Apa kata dunia melihat kerapuhan ini?,” tandanya.
Walau sebenarnya, tegas Indra lagi, ia tidak yakin sebagai negara besar, teknologi berkembang pesat di negeri ini, putra – putri bangsa yang cerdas-cerdas dan berlian, masih ada kejadian itu.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa kenyataannya objek paling vital di negeri ini terbakar begitu saja. Karena itu tidak aneh apabila muncul pertanyaan apakah gedung Setneg terbakar atau dibakar?
Karenanya ia mendesak Setneg agar memastikan bahwa tidak ada dokumen Century yang hilang atau terbakar, sehingga tidak ada lagi dugaan negatif yang berkembang.
“Saya mendesak agar Sekretaris Negara mengumumkan dan memastikan bahwa seluruh dokumen, rekaman, risalah rapat, catatan, dan surat-menyurat terkait denga latar belakang mengenai bantuan bailout Bank Century 6,7 Triliun & lahirnya Perpu no 4 tahun 2008 mengenai kebijakan soal bailout Bank Century, aman dan tidak terbakar/tidak hilang,” tandasnya. [JJ/Wsp/bsb/bd/im]
Posting Komentar