Awas! Tipu-tipu Jakarta, Aceh (Jangan) Tertipu Lagi

Kontroversial pengesahan Qanun Bendera dan Lambang Aceh kian santer terdengar. Lambang dan Bendera sebagai Indentitas Aceh yang telah disetujui dan termaktub di dalam MoU Helsinki terancam dianulir Pusat. Untuk kesekian kalinya, Akankan Aceh Tertipu kembali?

PERCAYA atau tidak, sejak dulu Aceh atau orang Aceh cukup dikenal dengan tipu muslihat atau taktik untuk mewujudkan sebuah tujuan, baik tujuan politik perperangan demi perjuangan melawan kolonialisme. Bahkan Belanda mengakui akan kehebatan orang Aceh dalam hal ini. Salah satu cerita yang paling termasyhur adalah ketika masa penjajahan, pejuang Aceh bernama Teuku Umar berhasil menipu kolonial Belanda.

Awalnya ia bersedia berunding dengan bekerja sama membantu menaklukkan perlawanan masyarakat Aceh. Tapi akhirnya Belanda malah dikelabui oleh suami Tjoet Nyak Dien ini. Ratusan pucuk senjata berhasil dicuri dan digunakan kembali untuk melawan Belanda.
Selain cerita tersebut, sebenarnya masih banyak tipu-tipu masyarakat Aceh yang ternukil dalam sejumlah hikayat. Menurut sejumlah kalangan, “tipu Aceh” ini dapat diartikan sebagai “tipu” untuk kepentingan pribadi, di sisi lain cara tersebut juga merupakan “taktik” untuk mencapai sebuah tujuan politis dan perjuangan membela bangsa Aceh melawan segala bentuk kolonialisme.
Meski tipu-tipu Aceh ini sangat dikenal bahkan sempat menjadi bagian dari catatan seorang pengarang asal Jawa Barat dalam buku berjudul Aceh di Mata Urang Sunda”, nyatanya di balik itu sejak masa kemerdekaan hingga kini, Aceh lah yang selalu tertipu atau dibohongi oleh pemerintah Pusat Jakarta. Situasi ini mulai terlihat sejak masa kepemimpinan Presiden Soekarno.

Sejak itu Aceh mulai tertipu dengan janji-janji semu. Pada masa pemerintahan selanjutnya bahkan lebih parah dari sekadar ditipu, Aceh bahkan “dibungkam”. Mirisnya hingga kini Aceh masih saja tertipu. Faktanya, ketika Pemerintah Republik Indonesia dan GAM menandatangani MoU Helsinki, sejumlah poin MoU tersebut (termasuk Bendera dan Lambang Aceh) belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah pusat hingga hari ini.
Dengan segudang alasan, Aceh harus tetap menunggu sejumlah poin MoU untuk direalisasikan. Bahkan baru-baru ini, Aceh kembali hampir tertipu ketika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kawasan bebas Sabang--yang cukup lama dinanti--dianulir oleh Kementerian Keuangan. Beberapa pasal yang telah disepakati, kembali dianulir oleh Menteri Keuangan, dengan alasan ada kesalahan ‘komunikasi” di jajarannya. Kesalahan seperti apa? Wallahu’alam.
Untung saja saat itu Wakil Gubernur Aceh segera menyampaikan hal tersebut kepada Presiden SBY dalam sebuah momen Pramuka di Jakarta. Jika tidak, aturan tersebut dapat menjadi tipu Jakarta berikutnya. Itu sebabnya reaksi keras datang. Aceh tentu tak ingin tertipu lagi, sebab dulu pelabuhan bebas juga sempat dihentikan oleh Presiden Soeharto dengan sebab-musabab yang kecil, misalnya disebut maraknya penyelundupan. 
Menurut Sejarawan Aceh, Drs Rusdi Sufi, berdasarkan sejarah Aceh, di balik tipu-tipu Aceh, cukup banyak tipu-tipu Jakarta terhadap Aceh. Berdasarkan pengalaman tersebut, ke depan para pemimpin maupun generasi Aceh harus berhati-hati dan jangan mudah terbuai dengan janji semu Jakarta. Intinya, masyarakat harus tetap bersatu agar tidak mudah dikelabui pihak Jakarta (pemerintah Pusat).
Sementara menurut Pemerhati Sejarah Aceh, Ramli A Dally, teknik tipu yang dilancarkan Jakarta terhadap Aceh hingga saat ini bisa saja telah di-setting dan menjadi bagian dari teori kekuasaan. Dengan kata lain, Aceh sejak dulu dijadikan kawasan tertentu (cadangan kekuasaan) untuk mencapai sebuah tujuan. Diibaratkan sebuah ular, katanya, meski kepalanya dilepas, namun ekornya tetap dipegang bahkan diikat dengan kuat. Untuk itu masyarakt Aceh harus tetap waspada terhadap tipu-tipu Jakarta.

Berdasarkan sejumlah sumber yang diperoleh dari Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh, banyak catatan tentang perlakuan Pusat terhadap Aceh yang cukup memiriskan hati dan menyebabkan masyarakat Aceh dirugikan. Penipuan terhadap Aceh sebenarnya telah terjadi sejak zaman kemerdekaan atau masa revolusi kemerdekaan.
Dulu pada tahun 1948, saat masa revolusi kemerdekaan atau setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, seluruh kawasan Indonesia kembali diduduki oleh Belanda, kecuali Aceh. Awalnya, setelah Belanda menyerah kepada sekutu, pada September tahun 1948 tentera sekutu masuk ke Indonesia untuk menerima penyerahan Jepang kepada Indonesia. Namun saat itu penguasa sipil Belanda yakni NICA (Nederlandsch Indie Civil Administratie) menyusup masuk dan kembali menduduki Indonesia. Bahkan Presiden Soekarno ditangkap saat itu. Satu-satu kawasan yang tidak dimasuki Belanda adalah Aceh.

Saat itulah petinggi-petinggi RI datang ke Aceh yang tetap aman. Bahkan uang Indonesia (Oeang Republik Indonesia) pernah dicetak di Aceh. Selanjutnya pada 7 Mei 1949, ditandatanganilah kesepakatan yang dinamakan Perjanjian Rum-Royen. Berdasarkan perjanjian tersebut, tahanan politik dibebaskan, Belanda menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Republik Indonesi Serikat, selanjutnya akan diselenggarakan Konfrensi Meja Bundar antara Belanda dengan Indonesia setelah Pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta. Saat itulah Soekarno dibebaskan. Setelah dibebaskan, ia datang ke Aceh bersama sejumlah rombongan.
Kedatangannya ke Aceh melalui lapangan terbang di Lhoknga disambut sangat meriah oleh masyarakat. Selanjutnya diadakan pertemuan dengan para tokoh dan saudagar Aceh di Hotel Aceh yang kini hanya tinggal tapaknya saja, yakni kawasan samping Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Saat itu Aceh merupakan sebuah Keresidenan Aceh yang dipimpin oleh T. Daudsyah setelah menggantikan T. Nyak Arif. Soekarno juga bertemu dengan Daud Beureueh yang merupakan Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo.
Kala itu Daud Beureueh meminta agar khusus kawasan Aceh diberlakuan syariat Islam. Soekarno menyetujuinya. Aceh menyatakan setia kepada republik, namun Daud meminta agar kesepakatan tersebut dapat berbentuk hitam di atas putih (tertulus). Namun hal itu tak pernah terjadi. 

Soekarno dengan berlinang air mata bahkan bersumpah akan mewujudkan hal itu. Dia mengaku tak perlu bukti tertulis karena Daud Beureueh merupakan orang yang dihormatinya sehingga tak mungkin dikhianati. Itulah tipu pertama yang terjadi terhadap Aceh. Presiden saat itu tak bersedia membuat perjanjian tertulis,”  kata Sejarawan Rusdi Sufi.
Tak cukup dengan tipu tersebut, siang harinya, saat berkumpul dengan para saudagar Aceh, Soekarno menginstruksikan kepada para saudagar bahwa di seluruh Indonesia, telah dibentuk semacam penggalangan dana untuk membeli pesawat milik Indonesia. Untuk itu para saudagar juga diimbau untuk menyumbang dana membeli pesawat.

Saat itu semua pedagang saling menatap dan terdiam. Lama terdiam, Soekarno kembali bicara “Jika tak menjawab, saya tak akan makan siang dengan para saudagar”, katanya. Akhirnya, saudagar setuju, maka terkumpulah sekira 20 kilo emasdari saudagar dan masyarakat.

Transaksi nilai tersebut saat itu dapat membeli dua buah pesawat jenis Dakota RI-001 Seulawah. Namun setelah dibentuk panitia pengadaan pesawat, hanya satu pesawat yang dibeli---bangkai pesawat ini sekarang diletakkan di Blang Padang, Banda Aceh--sisanya dikorup oleh sejumlah orang yang terlibat di Pusat. Pesawat inilah yang seterusnya menjadi cikal bakal perusahan penerbangan pertama di Indonesia.
Konon setelah menyumbang untuk pesawat, para saudagar dan masyarakat Aceh juga pernah membeli obligasi senilai puluhan kilogram emas. Emas ini diterima oleh Margono Joyo Hadi Kusomo, ayah dari Sumitro (Presiden Bank Negara Indonesia) atau kakek dari Prabowo Subianto. Obligasi ini rencananya digunakan untuk membangun bank milik Pemerintah Indonesia, namun tak jelas juntrungannya sehingga Aceh tak pernah memperoleh kontribusi secara maksimal. Aceh kembali tertipu.
Istimewa hanya sebutan Saat itu, posisi perekonomian Aceh memang lebih maksimal dibanding dengan sejumlah kawasan lainnya di seluruh Indonesia. Pasalnya, semua lautan dikuasai oleh Belanda. Namun, saudagar Aceh berani menembus blokade Belanda di laut sehingga dapat melakukan perdagangan dengan negara luar. Situasi ekonomi yang tergolong makmur ini seolah dimanfaatkan sebagai Keuntungan bagi Pusat. Tak lama setelah itu, Aceh akhirnya dijadikan provinsi, Daud Beureueh menjadi Gubernur pertama.

Namun tak sampai setahun, yakni tahun 1950, pemerintah pusat memutuskan hanya ada sepuluh provinsi di Indonesia. Aceh digabung dengan Sumatera Utara. Pusat beralasan bahwa berdasarkan konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) hanya ada sepuluh provinsi, padahal status RIS telah ditolak oleh sebagian besar bangsa Indonesia sehingga Indonesai kembali menjadi NKRI. Anehnya ternyata jumlah provinsi bukanlah sepuluh, melainkan sebelas, karena secara diam-diam, pemerintah menyetujui Jogjakarta menjadi provinsi, bahkan dengan status istimewa. Itu tetap berjalan walau bertentangan dengan Undang-undang. Aceh kembali tertipu.
Pemerintah Aceh, tak terima dengan status ini. Namun pusat terus “mendesak”, status ini harus diterima. Akhirnya Aceh kembali turun menjadi keresidenan. Merasa dikhianati, maka pada September 1953 munculah gerakan Darul Islam atau Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang sebetulnya telah terbentuk di Jawa barat. Namun, di Aceh gerakan serupa disebut NBA (Negara Bagian Aceh) yang berada di bawah NII (Negara Islam Indonesai) yang dibentuk oleh Karto Suwiryo. Akibatnya, Aceh Diserang!.
Namun perlawanan Aceh semakin kuat. Mungkin Pusat membaca dari pengalaman bahwa Aceh tak dapat ditaklukkan dengan kekerasan, maka para pimpinan DI/TII diajak berdialog. Pusat berjanji akan mengembalikan status Aceh menjadi provinsi, bahkan ditambah dengan embel-embel istimewa dari segi kebudayaan, Pendidikan, dan Agama. Lagi-lagi Aceh tertipu.
Status yang dijanjikan hanya berlaku di atas kertas, sedangkan payung hukum atau regulasi pelaksanaannya tak pernah ada. Praktis realisasinya juga nihil. Bahkan kata-kata yang ternukil pun cukup menggelitik yakni “Aceh dapat disebut daerah istimewa” Kalimat ini bisa saja ditafsirkan bahwa istimewa hanyalah sebutan. Faktanya, ternyata realisasinya memang tak pernah ada. Namun kala itu, sekira tahun 1957 Aceh sedikit makmur dari segi perekonomian. Pasalnya, Aceh menjalankan sistem dagang barter dengan negara luar negeri. Namun beberapa tahun kemudian, sekira akhir tahun 1959, karena Aceh tergolong makmur, mungkin mata Jakarta mendelik, kebijakan barter dicabut.
Ternyata tipu-tipu “Jakarta” ini belum selesai hingga di situ. Pada Tahun 1963, dalam rangka “Ganyang Malaysia, pemerintah Pusat menetapkan status Sabang menjadi pelabuhan bebas. Namun status itu juga tidak disertai peraturan teknis yang mengatur pelaksanaannya. Akhirnya beberapa tahun kemudian, status pelabuhan bebas Sabang kembali dicabut. Alasan pusat karena terjadi beberapa penyelundupan, padahal hanya dalam skala kecil. Akhirnya pamor Sabang kembali meredup sehingga perdagangan Aceh terganggu. Aceh hanya kecipratan rasa bangga, sedangkan hasilnya tidak ada. Aceh kembali tertipu.

Berdasarkan sejumlah pengkhianatan tersebut, dan disertai sebab lainnya, muncullah GAM. Pada masa-masa selanjutnya, masa Soeharto misalnya, Aceh malah bukan lagi ditipu. Banyak korban rakyat sipil yang berjatuhan. Bahkan seluruh masyarakat Indonesia merasakan hal itu. Saat itu situasi negara sudah mulai dikusai oleh sejumlah partai. Ternyata tak semua masyarakat Aceh dapat tertipu, buktinya ada partai tertentu tidak menang di Aceh. Hal ini menyebabkan rezim yang berkuasa semakin benci kepada masyarakat Aceh.
Jangan tertipu lagi, Kini pada masa-masa pemeritahan sekrang, hal serupa pada dasarnya hampir terjadi, dimana sejumlah regulasi sebagai penguat realisasi poin MoU terkadang diperlambat, bahkan ada yang terkesan dipersulit. Seperti halnya dengan RPP Sabang, jika saja tak ada inisiatif yang kuat dari Pemerintah Aceh, bisa saja RPP tersebut sah dianulir. Demikian juga dengan PP tentang pembentukan KKR, hingga saat ini belum jelas tunjungannya.
Menurut Sejarawan Rusdi Sufi, dan Pengamat Sejarah Ramli A. Dally, ke depan Aceh harus waspada terhadap semua siasat pusat (Jakarta). Pasalnya Aceh akan tetap dijadikan ‘kawasan cadangan” bagi pusat dengan tujuan tertentu.

“Kesimpulannya, pusat hanya akan segan terhadap Aceh jika masyarakatnya bersatu. Jika tidak, masyarakat Aceh kembali akan ditipu, itulah sekilas tipu-tipu pusat. Satu lagi yang paling penting, jangan sampai orang Aceh menipu bangsanya sendiri...”

Tabloid KONTRAS Nomor : 556 |Tahun XII 26 Agustus - 1 September 2010

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE