Singapura Dituduh Caplok Pulau Indonesia


BATAM - Setelah Pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari Indonesia, kini Pulau Semakau di Batam, Kepulauan Riau, dinilai hendak dicaplok negara tetangga Singapura. Bahkan, pulau terluar itu telah masuk ke peta negara Singapura.

Pulau Semakau yang masuk wilayah Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Batam, hanya berpenduduk sembilan kepala keluarga. Untuk menjangkau ke pulau kecil tersebut, membutuhkan waktu sekira 30 menit dengan menggunakan pompong, perahu kecil dari Pelabuhan Sekupang, Batam.

Pulau tersebut terletak pada koordinat 1.06.06.01 lintang utara dan 103 49.27.41 bujur timur.

Namun tiba-tiba pulau yang sejajar dengan Pulau Nipah, namun agak menjorok ke Laut Singapura itu, saat ini telah dimasukkan ke dalam peta negara Singapura.

Aktivitas kapal dari Singapura juga sudah sering terjadi bahkan sudah ada perusahaan biro perjalanan Singapura yang membawa turis mancanegara untuk mengunjungi pulau tersebut yang terkenal memiliki pasir pantai yang bersih.

Jarak dari Singapura ke Pulau Semakau sekitar 5 kilometer saja. Presiden SBY menetapkan Pulau Semakau bersama pulau-pulau di sekitarnya dan Pulau Batam, sebagai kawasan Zona perdagangan bebas.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kepri, HM Sani, akan melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa. Sani juga akan menindaklanjuti persoalan pulau tersebut ke Konsulat Singapura. Pemprov Kepri berharap, Pemerintah Pusat dapat menyelesaikan permasalahan itu.

Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Ikatan Putera-Puteri (Ikrar) Batam Irawan.

Menurut dia, kesalahan ini terjadi karena pemerintah pusat tidak memberikan perhatian khusus kepada pulau-pulau di daerah perbatasan, akibatnya pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tersebut masuk dalam peta Singapura.

OKZ | MTV | ATC

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE