BATAM - Setelah Pulau Sipadan
dan Ligitan lepas dari Indonesia, kini Pulau Semakau di Batam, Kepulauan
Riau, dinilai hendak dicaplok negara tetangga Singapura. Bahkan, pulau
terluar itu telah masuk ke peta negara Singapura.
Pulau Semakau yang masuk wilayah
Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Batam, hanya berpenduduk
sembilan kepala keluarga. Untuk menjangkau ke pulau kecil tersebut,
membutuhkan waktu sekira 30 menit dengan menggunakan pompong, perahu
kecil dari Pelabuhan Sekupang, Batam.
Pulau tersebut terletak pada koordinat 1.06.06.01 lintang utara dan 103 49.27.41 bujur timur.
Namun tiba-tiba pulau yang
sejajar dengan Pulau Nipah, namun agak menjorok ke Laut Singapura itu,
saat ini telah dimasukkan ke dalam peta negara Singapura.
Aktivitas kapal dari Singapura
juga sudah sering terjadi bahkan sudah ada perusahaan biro perjalanan
Singapura yang membawa turis mancanegara untuk mengunjungi pulau
tersebut yang terkenal memiliki pasir pantai yang bersih.
Jarak dari Singapura ke Pulau
Semakau sekitar 5 kilometer saja. Presiden SBY menetapkan Pulau Semakau
bersama pulau-pulau di sekitarnya dan Pulau Batam, sebagai kawasan Zona
perdagangan bebas.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur
Kepri, HM Sani, akan melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri,
Marty Natalegawa. Sani juga akan menindaklanjuti persoalan pulau
tersebut ke Konsulat Singapura. Pemprov Kepri berharap, Pemerintah Pusat
dapat menyelesaikan permasalahan itu.
Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Ikatan Putera-Puteri (Ikrar) Batam Irawan.
Menurut dia, kesalahan ini
terjadi karena pemerintah pusat tidak memberikan perhatian khusus kepada
pulau-pulau di daerah perbatasan, akibatnya pulau-pulau yang berbatasan
langsung dengan negara tetangga tersebut masuk dalam peta Singapura.
OKZ | MTV | ATC
Posting Komentar