Mata-matai Pengguna iPhone, Google kembali Digugat



Lagi-lagi Google menghadapi tuntutan serius karena dianggap telah memata-matai para pengguna produk Apple.

Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi di Amerika Serikat. Google dituntut untuk membayar denda sebesar USD 22,5 juta atas tuduhan mengintai para pengguna Apple. Tuntutan itu dijatuhi oleh Federal Trade Commission (FTC).

Dalam kasus itu, Google terbukti melakukan pelanggaran karena melanggar batas privasi para pengguna perangkat Apple dengan mengintai aktivitas pengguna di internet.

Konon data yang dikumpulkan Google akan dijadikan modal sarana iklan agar lebih terlokalisasi. Namun tentu saja, Google membantah semua tudingan tersebut.

Tudingan itu kini kembali bergulir. Kali ini yang protes adalah pengguna iPhone di Inggris, seperti dilansir Guardian, Senin (28/1/2013).

Setidaknya sudah ada 10 pengguna iPhone yang memulai proses hukum, sedangkan puluhan pengguna lainnya diklaim akan ikut melakukan aksi serupa.

"Ini adalah pertama kalinya Google dituntut oleh kelompok tertentu karena pelanggaran privasi di Inggris," kata Dan Tench, pengacara yang membantu para pengguna iPhone tersebut.

Konon sebelum aksi hukum tersebut digelar, Tench sudah menyurati para petinggi Google di Amerika dan Inggris untuk membahas masalah pelanggaran privasi ini. Hingga kini, pengajuan proses hukum terhadap Google masih terus dilakukan.

Guardian | DetikNet | ATC

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE