TINDAKAN penahanan mantan anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Adam Amrullah di polsek Bekasi Selatan, disinyalir banyak pihak merupakan pesanan dari ormas LDII sendiri. Meskipun yang menuntut Adam Amrullah adalah ormas Senkom (Sentara Komunikasi) yang merupakan mitra polisi, namun beberapa pihak termasuk Adam beserta rekan-rekannya di ormas Ruju’ Ilal Haq (mantan-mantan LDII) menyatakan bahwa Senkom merupakan organisasi bayangan LDII.
Sumber-sumber Islampos.com mengatakan LDII panik setelah Adam Amrullah secara terbuka membongkar kesesatan mereka di Youtube bahkan menantang mubahalah LDII. Seorang sumber Islampos.com yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa kepala Adam Amrullah oleh keamiran LDII dihargai 500 juta.
“Adam kepalanya dihargai 500 juta, sedangkan saya dihargai 200 juta bahkan ustadz Maulidin Ahyar mantan wakil 4 (wakil presiden) LDII dihargai 1 milyar rupiah kepalanya,” ujar pria yang dahulu aktif di LDII bahkan pernah menjadi ustadz LDII tersebut.
“Keamiran LDII dibawah pimpinan Sulton Aulia Abdul Aziz yang merupakan amir ketiga LDII dan anak kedua dari pendiri LDII Nur Hasan yang menghargai kepala-kepala kami dengan nilai segitu. Tentu saja kalau ditanya ke orang LDII mereka tidak akan mau mengaku,” jelas mantan ustadz LDII itu kepada Islampos.com lewat saluran telepon.
Kasus yang menyeret Adam Amrullah ke kepolisian bermula dari laporan Senkom (sentra komunikasi) mitra polisi yang tidak terima dengan video yang diunggah Adam ke Youtube. Menggunakan UU ITE pasal 27 ayat 3, Adam Amrullah dianggap bersalah karena dianggap mencemarkan nama baik orang atau kelompok tertentu.[fq/islapos]
Posting Komentar