MUSYAWARAH Besar (Mubes) Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh
ke 4 yang dilaksanakan di Aceh Tamiang memutuskan Zulfikar Arma
diangkat menjabat sebagai badan Pelaksana JKMA. Dia dipercayakan untuk
menggantikan Budi Arianto, Jumat 4 Oktober 2013.
Dalam siaran persnya yang dikirim ke redaksi ATJEHPOSTcom, Sabtu, 5 Oktober 2013, Zulfikar Arma digadang-gadang bisa membawa lembaga jaringan masyarakat adat tersebut ke arah lebih baik di masa depan. Pasalnya, sebagai orang yang lama menggawangi divisi Riset dan advokasi sumber daya alam di pengurusan lama, Zulfikar Arma cukup memahami dan menguasai seluk beluk organisasi dengan baik. Apalagi dibantu dengan jaringan yang telah terbangun sekian lama.
Selain memilih Bapel (Badan Pelaksana) JKMA, Mubes juga memilih Dewan Adat Aceh sebanyak 14 orang ditambah dengan 4 orang utusan Dewan Perempuan Adat. Hal tersebut semakin menunjukkan bahwa JKMA (Jaringan Komunitas Masyarakat Adat) Aceh adalah sebuah organisasi yang memiliki perspektif gender, dalam pergerakannya menjunjung tinggi perbedaan dan pluralisme.
Dalam pidato kemenangan Zulfikar Arma berjanji akan membawa organisasi JKMA menjadi organisasi yang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Aceh. Selain itu, dia juga akan menuntaskan semua agenda-agenda yang telah diamanahkan oleh Mubes 4 bersama dengan pengawalan Pang Yuriun selaku Koordinator Dewan Adat Aceh untuk periode 2013-1017.[](bna)
Dalam siaran persnya yang dikirim ke redaksi ATJEHPOSTcom, Sabtu, 5 Oktober 2013, Zulfikar Arma digadang-gadang bisa membawa lembaga jaringan masyarakat adat tersebut ke arah lebih baik di masa depan. Pasalnya, sebagai orang yang lama menggawangi divisi Riset dan advokasi sumber daya alam di pengurusan lama, Zulfikar Arma cukup memahami dan menguasai seluk beluk organisasi dengan baik. Apalagi dibantu dengan jaringan yang telah terbangun sekian lama.
Selain memilih Bapel (Badan Pelaksana) JKMA, Mubes juga memilih Dewan Adat Aceh sebanyak 14 orang ditambah dengan 4 orang utusan Dewan Perempuan Adat. Hal tersebut semakin menunjukkan bahwa JKMA (Jaringan Komunitas Masyarakat Adat) Aceh adalah sebuah organisasi yang memiliki perspektif gender, dalam pergerakannya menjunjung tinggi perbedaan dan pluralisme.
Dalam pidato kemenangan Zulfikar Arma berjanji akan membawa organisasi JKMA menjadi organisasi yang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Aceh. Selain itu, dia juga akan menuntaskan semua agenda-agenda yang telah diamanahkan oleh Mubes 4 bersama dengan pengawalan Pang Yuriun selaku Koordinator Dewan Adat Aceh untuk periode 2013-1017.[](bna)
Posting Komentar