“Orang Miskin Dilarang Sakit”, Tidak Berlaku di Aceh



Dimanjakan oleh pemimpinnya, inilah harapan warga. Siapapun, rakyat manapun dimuka bumi ini, pasti sangat mengharapkan pemimpin yang telah dipilihnya akan memanjakan mereka. Demikian juga bagi para pemimpin, berusaha menyenangkan rakyatnya menjadi sebuah kebanggaan tersendiri.

Jangan heran jika kemudian lahirlah berbagai program yang diklaim pro-rakyat, seperti jaminan kesehatan, sekolah gratis, bis gratis, sampai kepada KTP gratis. Rakyat terkesan benar-benar ingin dimanjakan, sampai-sampai mereka meminta agar pajak bumi dan bangunan juga digratiskan. Itulah efek demam gratis yang kerap kali terjadi disejumlah daerah.

Lain halnya dengan warga Aceh. Mereka saat ini sedang dimanjakan dengan asuransi kesehatan yang bernama Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Penerima manfaat asuransi ini tidak pilih bulu, orang miskin, kaya, dewasa, anak-anak, laki-laki atau perempuan, semuanya bisa memanfaatkan asuransi JKA.

Berbeda dengan Jamkesmas, penerima manfaatnya hanya terbatas untuk rumah tangga miskin, sedangkan JKA bisa digunakan oleh seluruh warga pemegang KTP Aceh. Jangan heran, beberapa warga Aceh memegang dua kartu arusansi kesehatan, selain JKA ada juga pemegang katu Jamkesmas. Di daerah lain ada pameo: “orang miskin dilarang sakit” sedangkan di Aceh pameonya berbunyi “warga tidak takut dirawat di rumah sakit.”

Di Aceh, dengan modal KTP dan kartu keluarga, warga bisa menikmati fasilitas kesehatan gratis di setiap rumah sakit. Oleh karena itu, pameo “orang miskin dilarang sakit” tentu tidak berlaku di Aceh. Seorang milyuner pemegang KTP Aceh akan mendapat pelayanan kesehatan gratis, apalagi orang miskin yang memegang dua jenis kartu asuransi kesehatan. Hebat kan?

Fasilitas apa saja yang akan diperoleh pemegang asuransi kesehatan JKA? Direktur RSUD Datu Beru Takengon, Dr Hardi Yanis SpPD, Sabtu (2/3/2013) di ruang kerjanya mengatakan bahwa pengguna kartu JKA akan mendapat pelayanan rawat jalan tingkat I dan lanjut, rawat inap tingkat I dan lanjut, obat-obatan dan bahan habis pakai, pelayanan ambulance, transfusi darah, implant, hemodialisis, layanan laboratorium, termasuk layanan Ante Natal Care, persalinan dan post natal care.

Menurut Hardi, jangkauan pelayanan pemegang kartu JKA bisa digunakan untuk seluruh Indonesia karena asuransi JKA bekerjasama dengan PT Askes. Cakupan pelayanannya juga tak terbatas baik dari segi usia maupun jenis penyakitnya.

“Memang sejak berlakunya kartu JKA, jumlah pasien di RSU Datu Beru mengalami peningkatan yang sangat signifikan, termasuk rumah sakit lain diseluruh Aceh” ungkap dokter kelahiran Simeulue itu.

Salah seorang keluarga pasien, Rohani (46) kepada Kompasianer mengaku puas atas pelayanan kesehatan menggunakan asuransi JKA. Suaminya yang dirawat selama dua minggu karena serangan stroke mendapat pelayanan cukup memadai. Dia tidak khawatir terhadap biaya berobat karena semuanya gratis, ada asuransi yang menjaminnya. “Dulu kami sangat takut dirawat di RSU karena tidak sanggup membayar biaya berobat,” sebut petani yang tinggal di Paya Tumpi Takengon.

Bagi Rohani, termasuk warga Aceh lainnya, keberadaan asuransi kesehatan JKA sangat membantu rakyat Aceh yang mayoritas masih tergolong miskin. Mereka tidak berfikir lagi soal menyediakan cadangan dana untuk biaya kesehatan, kini semua hasil penjualan produk pertaniannya bisa mereka gunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Rohani mengaku bangga menjadi warga Aceh.

Meskipun biaya pelayanan kesehatan ditanggung asuransi JKA, namun Rohani dan keluarga selalu menjaga kesehatannya. Rawat inap di rumah sakit seperti dipenjara, kata Rohani, bahkan sangat merepotkan anggota keluarga yang lain.

“Kalau jatuh sakit tentu tidak takut, tetapi pasti tidak enak walaupun biaya pengobatannya ditanggung JKA,” imbuh perempuan beranak empat itu.

(*/Muhammad Syukri, kompasiana)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

LANGUAGE