Paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan APBN Perubahan 2013. Yang artinya, DPR menyetujui kenaikan harga BBM yang sudah termasuk dalam postur APBN Perubahan 2013 dan tertuang dalam undang-undang.
"Rapat paripurna ini memutuskan RAPBN 2013 tentang APBN 2013 untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam sidang paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013).
Pengesahan itu disepakati dengan mekanisme voting atau pengambilan suara di ruang paripurna DPR. Total hasil voting, sebanyak 181 anggota DPR menolak RAPBNP 2013 menjadi undang-undang. Sedangkan, 338 anggota DPR menerima.
DPR akhirnya menyetujui usulan Rancangan APBN Perubahan 2013 setelah melalui proses hampir 12 jam. Rancangan keuangan negara ini merupakan dasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Berikut rincian hasil voting dari masing-masing Fraksi:
1. Hanura
- Menolak: 14
- Menerima: 0
2. Gerindra
- Menolak: 25
- Menerima: 0
3. PKB
- Menolak: 0
- Menerima: 23
4. PPP
- Menolak: 0
- Menerima: 34
5. PAN
- Menolak: 0
- Menerima: 40
6. PKS
- Menolak: 51
- Menerima:
7. PDIP
- Menolak: 91
- Menerima: 0
8. Golkar
- Menolak: 0
- Menerima: 98
9. Demokrat
- Menolak: 0
- Menerima: 143
TOTAL:
- Menolak: 181
- Menerima: 338
Posting Komentar