Mobil dinas (ilustrasi). |
Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Provinsi Riau, akan menarik paksa
sembilan mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat eksekutif dan
legislatif.
Kepala Bagian Administrasi dan Pengelolaan Aset pada Sekretariat Pemkot
Dumai, Ahmadi, mengatakan, beberapa kali pemberitahuan secara persuasif
telah disampaikan ke mantan-mantan pejabat yang menguasai aset daerah
itu.
"Dalam waktu dekat kita menarik paksa aset kendaraan dinas yang masih
dikuasai mantan pejabat pemkot dan tiga orang mantan anggota DPRD Dumai
tersebut," tegas Ahmadi.
Ia menyatakan, upaya penarikan paksa mobil dinas tersebut dalam rangka
penertiban dan pengamanan aset daerah yang masih dikuasai mantan pejabat
daerah. Dia mengakui, persoalan penarikan mobil dinas ini sudah lama
bergulir sejak setahun lalu, namun hingga kini belum ada terealisasi
dari mantan pejabat tersebut.
"Kita sudah upayakan pengembalian mobil dinas ini setahun lalu, namun
sejauh ini belum ada yang merealisasikannya, jadi terpaksa akan
dilakukan tindakan tarik paksa," ungkapnya.
Menurutnya, mobil dinas yang ditarik akan dikelola oleh bagian aset dan
diserahkan ke pejabat yang aktif di Pem Dumai atau dilelang. Kegiatan
penarikan paksa mobil jabatan bertujuan untuk kepentingan operasional
pejabat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur
negara yang dipercaya mengemban amanah.
"Penarikan akan dilakukan tim terpadu pemerintah karena aset tersebut
sifatnya dipinjampakaikan ke pejabat yang masih aktif. Jika tidak lagi
menjabat, aset sudah harus dikembalikan," ungkapnya.
(*/antara)
Posting Komentar